Rahasia Mengurangi Biaya Landed Cost Impor Hingga 15% (3 Taktik Legal) ๐Ÿ’ฒ

Pendahuluan: Mengapa Landed Cost Impor Anda Membengkak? ๐Ÿง

Dalam bisnis Impor, harga barang dari supplier (misalnya dari China atau Eropa) hanyalah permulaan. Biaya sesungguhnya adalah Landed Costโ€”biaya total yang Anda keluarkan hingga barang siap dijual di gudang Anda.

Landed Cost mencakup harga produk, Freight (biaya kargo), asuransi, dan yang paling mematikan: Bea Masuk dan Pajak Impor (Bea Cukai). Kesalahan kecil di salah satu komponen ini dapat membuat margin Anda tergerus habis.

Banyak importir pasrah dengan Landed Cost yang tinggi. Padahal, ada taktik legal dan cerdas untuk memangkas biaya hingga 15%. Sebagai pakar Kepatuhan Logistik, M2B menyajikan 3 taktik yang dapat Anda aplikasikan sekarang juga.

Taktik 1: Verifikasi dan Koreksi Klasifikasi Kode HS ๐ŸŽฏ

Kode HS (Harmonized System) adalah kunci penentu tarif Bea Masuk dan Pajak Impor Anda. Kesalahan klasifikasi adalah sumber pemborosan biaya paling umum.

  • Fokus Bea Cukai: Otoritas sering fokus pada barang dengan Kode HS yang memiliki rentang tarif lebar. Jika barang Anda bisa masuk ke dua Kode HS yang berbeda, salah satunya mungkin memiliki tarif Bea Masuk 5% dan yang lain 15%.
  • Pemangkasan Biaya: Dengan memverifikasi secara tepat dan memilih Kode HS yang paling bona fide (sesuai spesifikasi barang) dan paling rendah pajaknya secara legal, Anda dapat langsung menghemat persentase besar.

Solusi Cerdas: Jangan hanya mengandalkan supplier Anda untuk Kode HS. Wajib konsultasikan klasifikasi barang Anda dengan M2B atau PPJK (Penyedia Jasa Pengurusan Pabean) profesional sebelum pengiriman dilakukan.

Taktik 2: Optimasi Incoterms (Alihkan Tanggung Jawab) ๐Ÿค

Incoterms (International Commercial Terms) mendefinisikan titik serah terima barang dan menentukan siapa yang membayar komponen biaya apa, termasuk Freight, asuransi, dan handling lokal.

  • Kesalahan Fatal: Banyak importir pemula menggunakan DDP (Delivered Duty Paid), yang menyerahkan semua kendali dan biaya kepada supplier. Akibatnya, supplier sering menumpuk biaya logistik dan handling yang mahal di pihak mereka, yang Anda bayar tanpa negosiasi.
  • Pemangkasan Biaya: Beralih ke Incoterms seperti FOB (Free On Board) atau EXW (Ex Works) memungkinkan Anda mengontrol pengangkutan (main freight dan local charge) dengan forwarder Anda sendiri (M2B). Karena M2B memiliki jaringan yang lebih efisien di Indonesia, Anda dapat bernegosiasi untuk mendapatkan tarif Freight dan Local Charge yang lebih kompetitif, memangkas Landed Cost Anda.

Taktik 3: Memanfaatkan Skema Tarif Preferensi (FTA) ๐ŸŒ

Indonesia memiliki perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement / FTA) dengan banyak negara dan blok perdagangan (misalnya, ASEAN, China, Australia, dll.). Perjanjian ini memungkinkan Anda mengimpor barang dengan tarif Bea Masuk 0% atau lebih rendah (tarif preferensi).

  • Wajib Tahu: Skema ini hanya berlaku jika Anda dapat menyertakan Formulir Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin yang sah (misalnya Form E, Form D, dll.) saat pengajuan PIB (Pemberitahuan Impor Barang) di Bea Cukai.
  • Pemangkasan Biaya: Jika Anda mengimpor dari China dan menggunakan Form E, Anda bisa mengubah tarif Bea Masuk dari 5-15% menjadi 0%, menghemat biaya Impor secara drastis!

Aksi Cepat: Sebelum memesan, pastikan supplier Anda dapat menerbitkan SKA yang disyaratkan oleh pemerintah Indonesia. M2B dapat memverifikasi keabsahan dokumen ini.

๐Ÿ“ฐ Sorotan Terkini: Peran Sertifikat Asal di Tengah Geopolitik ๐Ÿ“‘

Di tengah ketidakpastian geopolitik global, pentingnya Formulir SKA semakin meningkat. Pemerintah di banyak negara, termasuk Indonesia, mulai memperketat verifikasi Sertifikat Asal untuk memastikan barang memang berasal dari negara mitra dagang yang berhak mendapatkan tarif preferensi, bukan sekadar transit. Kepatuhan pada prosedur SKA adalah kunci keberhasilan pemangkasan Biaya Logistik Impor di tahun 2025.

Source: Analisis Kepatuhan FTA Asia Tenggara, 2024 | Baca Lebih Lanjut: [https://www.google.com/search?q=peran+certificate+of+origin+impor+indonesia]

Kesimpulan: Landed Cost yang Lebih Rendah, Margin Lebih Tinggi ๐Ÿš€

Mengurangi Landed Cost bukanlah sulap, melainkan sains yang didasarkan pada kepatuhan, pengetahuan Bea Cukai, dan strategi Incoterms yang cerdas. Dengan menerapkan 3 taktik legal ini, Anda dapat mengubah biaya logistik dari penghambat menjadi sumber keunggulan kompetitif.

M2B adalah mitra Anda yang terintegrasi, menyediakan tidak hanya layanan Freight yang cepat, tetapi juga konsultasi Kepatuhan Logistik yang diperlukan untuk mengamankan margin Anda.

Dapatkan konsultasi mendalam tentang Kode HS, Incoterms, dan pemanfaatan FTA untuk impor Anda.

  • Phone / WhatsApp: +62 812 6302 7818
  • Email: info@m2b.co.id
  • Website: www.m2b.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top