Melakukan impor barang dari luar negeri bukan hanya untuk perusahaan besar. UMKM pun kini bisa melakukannya dengan lebih mudah. Berikut panduan langkah demi langkah untuk mengimpor barang:
1. Tentukan Jenis Barang yang Ingin Diimpor
Pilih barang yang dibutuhkan pasar dan pastikan tidak masuk daftar barang terlarang atau dibatasi (LARTAS).
2. Pastikan Legalitas Usaha Anda Lengkap
Persiapkan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- NPWP
- Akun INSW
3. Cari Supplier Tepercaya
Gunakan platform seperti Alibaba, 1688, atau mitra dagang luar negeri yang direkomendasikan.
4. Hitung Biaya Impor
Pertimbangkan:
- Harga barang
- Ongkir internasional
- Bea masuk dan pajak impor
- Biaya jasa forwarder
5. Gunakan Jasa Freight Forwarder
M2B siap membantu urusan logistik, termasuk:
- Custom clearance
- Pengiriman barang dari pelabuhan ke gudang Anda
- Penghitungan tarif bea cukai
6. Lacak dan Terima Barang
Gunakan nomor pelacakan (tracking) dari forwarder Anda dan pastikan semuanya berjalan sesuai jadwal.
👉 Siap Impor dengan Mudah?
Konsultasi gratis bersama tim M2B hari ini!
