Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri untuk UMKM: Panduan Lengkap 2025

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini tidak lagi hanya bermain di pasar lokal. Dengan perkembangan teknologi digital, akses ke pasar global semakin terbuka lebar. UMKM di Indonesia bisa ikut serta dalam rantai pasok global dan menembus pasar internasional melalui ekspor. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri untuk UMKM agar aman, legal, dan menguntungkan?

Artikel ini akan membahas potensi besar ekspor UMKM, dokumen yang dibutuhkan, alur logistik, serta peran strategis freight forwarder seperti PT. Mora Multi Berkah (M2B) dalam mempermudah proses ekspor.

1. Potensi Ekspor UMKM Indonesia

Indonesia memiliki lebih dari 65 juta UMKM yang menyumbang lebih dari 60% PDB nasional. Namun, hanya sebagian kecil yang aktif mengekspor. Padahal, produk UMKM Indonesia seperti kopi, rempah, kerajinan tangan, fashion, hingga makanan olahan memiliki daya saing tinggi di pasar global.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2024), ekspor UMKM Indonesia baru sekitar 14,4% dari total ekspor nasional. Angka ini menunjukkan peluang besar yang masih bisa digarap oleh pelaku UMKM. Negara tujuan potensial meliputi Singapura, Malaysia, Jepang, Uni Eropa, hingga Timur Tengah.

👉 Berita terkait: UMKM Indonesia semakin agresif masuk pasar global


2. Dokumen Ekspor yang Dibutuhkan

Agar proses ekspor berjalan lancar, UMKM wajib menyiapkan dokumen legal yang sesuai standar internasional. Dokumen utama ekspor antara lain:

  1. Invoice dan Packing List – mencatat detail barang, jumlah, nilai, dan kemasan.
  2. PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) – dokumen bea cukai sebagai izin keluar barang dari Indonesia.
  3. Certificate of Origin (COO) – menyatakan negara asal barang, penting untuk mendapatkan tarif bea masuk lebih rendah di negara tujuan.
  4. Bill of Lading / Air Waybill – bukti pengiriman resmi dari perusahaan logistik (laut/udara).
  5. Izin khusus (jika barang termasuk kategori tertentu, misalnya makanan olahan, kosmetik, atau produk kayu).

Tanpa dokumen lengkap, barang bisa tertahan di pelabuhan atau bandara, bahkan ditolak masuk ke negara tujuan.


3. Proses Logistik Ekspor

Alur logistik ekspor barang UMKM dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Persiapan produk dan kualitas – pastikan barang sesuai standar internasional (packaging, label, sertifikasi).
  2. Pemilihan jalur pengiriman
    • Air Freight (Udara): cepat, cocok untuk barang ringan & bernilai tinggi.
    • Sea Freight (Laut): biaya hemat, cocok untuk barang besar/bervolume tinggi.
  3. Custom Clearance di pelabuhan/bandara Indonesia – pemeriksaan dokumen dan barang sebelum keluar negeri.
  4. Transportasi internasional – melalui jalur udara atau laut hingga ke negara tujuan.
  5. Custom Clearance negara tujuan – barang diperiksa sesuai aturan impor negara tersebut.
  6. Distribusi ke buyer/importir.

Tanpa pemahaman alur logistik ini, UMKM sering kesulitan mengatur pengiriman, biaya, hingga regulasi bea cukai.


4. Peran Freight Forwarder dalam Ekspor UMKM

Bagi UMKM pemula, ekspor bisa terasa rumit karena melibatkan banyak dokumen, aturan, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Di sinilah freight forwarder berperan penting.

Freight forwarder adalah perusahaan yang mengatur dan mengelola proses pengiriman barang lintas negara. Untuk UMKM, peran forwarder mencakup:

  • Membantu menyiapkan dokumen ekspor (PEB, COO, dll).
  • Mengatur pengiriman lewat laut atau udara sesuai kebutuhan.
  • Menangani proses custom clearance di pelabuhan/bandara.
  • Menyediakan layanan door-to-door, dari gudang UMKM hingga ke buyer di luar negeri.
  • Memberi solusi hemat biaya dengan layanan cargo consolidation (penggabungan beberapa pengiriman UMKM dalam satu kontainer).

Dengan menggunakan jasa freight forwarder terpercaya seperti M2B (Logistic | Solution | Partner), UMKM bisa fokus pada produksi dan pemasaran, sementara urusan logistik ditangani profesional.


Studi Kasus: UMKM Kopi Ekspor ke Jepang

Salah satu contoh nyata adalah UMKM kopi dari Sumatera yang berhasil ekspor ke Jepang. Dengan dukungan freight forwarder, UMKM ini bisa mengirim 50 kg sampel awal via air freight, lalu berkembang hingga satu kontainer penuh via sea freight dalam waktu kurang dari satu tahun.

Kunci suksesnya adalah kemasan sesuai standar Jepang, dokumen lengkap, serta pemilihan forwarder dengan jaringan global.


Jika Anda pelaku UMKM yang ingin membawa produk ke pasar internasional, jangan biarkan proses ekspor jadi penghalang. PT. Mora Multi Berkah (M2B) siap menjadi partner logistik terpercaya yang membantu dari A-Z: dokumen, bea cukai, hingga pengiriman.

👉 Hubungi M2B sekarang di info@m2b.co.id atau WhatsApp +62 812 6302 7818
👉 Kunjungi website: www.m2b.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top