7 Masalah Umum Ekspor-Impor di Indonesia (dan Cara M2B Mengatasinya)

Pendahuluan

Bagi pelaku usaha yang ingin menembus pasar global atau memasukkan barang dari luar negeri, kegiatan ekspor-impor bisa menjadi peluang sekaligus tantangan besar. Di balik potensi margin keuntungan, terselip beragam masalah teknis dan administratif yang sering kali menjadi batu sandungan—bahkan untuk perusahaan yang sudah bertahun-tahun berkecimpung di bidang logistik.

Sebagai perusahaan freight forwarder berpengalaman, M2B Logistics telah menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan ini bersama klien-klien dari berbagai sektor. Dalam artikel ini, kita akan membahas 7 masalah paling umum dalam proses ekspor-impor di Indonesia, lengkap dengan solusi konkret yang diberikan oleh M2B.

1. Kesalahan dalam Dokumen Ekspor-Impor

Salah satu penyebab utama tertundanya pengiriman barang adalah kesalahan pada dokumen ekspor-impor. Banyak eksportir pemula (bahkan yang sudah berpengalaman) sering melakukan kesalahan fatal seperti:

  • Nama barang tidak sesuai antara invoice, packing list, dan manifest.
  • Tidak menyertakan dokumen pendukung seperti Certificate of Origin (COO), COA, atau MSDS.
  • Salah input data pada PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) atau PIB (Pemberitahuan Impor Barang).

Solusi M2B:

M2B menyediakan layanan verifikasi dokumen pre-clearance, di mana tim ahli akan memeriksa kelengkapan dan konsistensi antar dokumen sebelum proses kepabeanan dilakukan. Tim juga memberikan template dokumen standar agar klien tidak perlu mulai dari nol.

2. Penahanan Kontainer oleh Bea Cukai

Pernah mendengar istilah “kontainer nyangkut”? Ini terjadi ketika barang terkena “jalur merah” dalam sistem risk management Bea Cukai. Penyebabnya bisa bermacam-macam:

  • Ketidaksesuaian nilai barang.
  • Nomor HS Code tidak sesuai.
  • Masalah legalitas dokumen atau perusahaan pengirim.

Kisah Nyata:

Seorang klien M2B dari Surabaya pernah tertahan 14 hari di pelabuhan karena kesalahan minor pada NPWP perusahaan importir. Biaya penahanan kontainer pun menumpuk.

Solusi M2B:

M2B memiliki tim compliance internal yang melakukan pre-check HS Code, NPWP, dokumen PEB/ PIB, dan shipping instruction sebelum kontainer jalan. Selain itu, M2B juga bertindak sebagai konsultan kepabeanan berlisensi untuk menangani kasus red-line.

3. Biaya Demurrage dan Storage yang Membengkak

Demurrage dan storage adalah biaya sewa kontainer dan tempat penyimpanan di pelabuhan jika waktu bongkar/muat melebihi batas yang ditentukan.

  • Demurrage: dibebankan oleh shipping line.
  • Storage: dibebankan oleh pelabuhan.

Studi Kasus:

Seorang eksportir alat kesehatan tidak segera mengeluarkan barang karena sertifikat importasinya belum lengkap. Akibatnya, ia harus membayar Rp 38 juta hanya untuk biaya demurrage dan storage.

Solusi M2B:

M2B memiliki Sistem Monitoring Pengiriman Real-Time yang akan memberi pengingat (reminder) sebelum jatuh tempo cut-off. Selain itu, tim operasional M2B bertugas melakukan early release saat kontainer masuk pelabuhan.

4. Kurangnya Komunikasi dengan Shipping Line

Sebagian besar eksportir mengandalkan email atau telepon untuk berkomunikasi dengan shipping line. Tapi tanpa pengalaman, banyak hal bisa terlewat:

  • Jadwal kapal berubah (rolling schedule).
  • Closing time berubah mendadak.
  • Booking kontainer tidak terkonfirmasi.

Cerita di Lapangan:

Klien M2B pernah kehilangan slot pengiriman ke Jeddah karena vendor lupa melakukan stuffing kontainer tepat waktu. Tidak ada yang memantau perubahan jadwal kapal.

Solusi M2B:

Dengan hubungan kemitraan langsung dengan banyak shipping line besar (Maersk, ONE, CMA CGM), M2B memastikan booking, stuffing, hingga gate-in kontainer berjalan sesuai slot. Semua koordinasi tercatat dalam sistem internal dan bisa diakses oleh klien.

5. Pemilihan Jasa Undername Ilegal

Banyak pelaku usaha kecil tergoda menggunakan jasa undername (pinjam perusahaan) karena belum memiliki legalitas ekspor atau izin impor. Masalah muncul saat:

  • Nama pemilik barang tidak sesuai dokumen.
  • Pihak undername tidak bertanggung jawab atas barang yang dikirim.
  • Tidak ada kontrol atas proses klaim atau dispute.

Solusi M2B:

M2B menyediakan layanan undername legal dan terdaftar, lengkap dengan perjanjian MoU dan NPWP perusahaan pengirim yang dapat diaudit. Layanan ini dirancang transparan dan memudahkan klien yang sedang membangun legalitas usahanya.

6. Ketidaksesuaian HS Code dan Pajak Tak Terduga

HS Code menentukan berapa tarif pajak, bea masuk, dan apakah barang termasuk kategori larangan/pembatasan (lartas). Salah input HS Code bisa menyebabkan:

  • Pajak terlalu tinggi.
  • Barang ditolak masuk/keluar.
  • Tersangkut regulasi dari kementerian terkait.

Contoh:

Salah satu eksportir alat elektronik salah mengklasifikasikan “smart speaker” sebagai “audio device biasa” sehingga terkena bea tambahan 15%.

Solusi M2B:

Tim M2B melakukan klasifikasi HS Code berdasarkan sistem INSW dan referensi dari World Customs Organization (WCO). Jika ragu, tim akan membantu permohonan ruling HS Code resmi ke Bea Cukai.

7. Kurangnya Pemahaman tentang Incoterms

Istilah seperti FOB, CIF, DDP, EXW bukan sekadar jargon. Salah paham bisa menyebabkan:

  • Biaya tak terduga.
  • Barang terbengkalai karena tanggung jawab belum jelas.
  • Risiko kehilangan atau kerusakan tanpa asuransi yang tepat.

Solusi M2B:

M2B rutin memberikan pelatihan Incoterms untuk klien baru, baik melalui konsultasi langsung maupun melalui webinar dan e-book gratis. Hal ini penting untuk menghindari salah persepsi tentang tanggung jawab dan risiko.

Solusi Komprehensif dari M2B Logistics

Semua masalah di atas memiliki benang merah: kurangnya pemahaman dan pengalaman teknis dalam dunia ekspor-impor. Inilah posisi M2B: bukan sekadar pengirim barang, tapi mitra logistik strategis.

Layanan Unggulan M2B:

  • Konsultasi ekspor-impor dan klasifikasi barang.
  • Jasa dokumen PEB, PIB, COO, fumigasi, dan lainnya.
  • Freight forwarding: laut, udara, dan multimoda.
  • Undername legal.
  • Real-time shipment tracking.
  • Custom clearance dan PPJK internal.

Penutup

Ekspor dan impor bisa menjadi pendorong utama pertumbuhan bisnis Anda. Namun, tanpa partner yang tepat, risiko dan biaya tak terduga bisa menghantui setiap transaksi.

M2B hadir untuk menyederhanakan proses rumit tersebut—dari dokumen, jadwal kapal, hingga pengurusan bea cukai. Dengan pengalaman lapangan dan tim ahli, M2B membantu ratusan pelaku bisnis mengembangkan jangkauan global mereka dengan lebih tenang dan efisien.

🔗 Ingin tahu bagaimana M2B bisa membantu bisnis Anda?
Kunjungi www.m2b.co.id atau hubungi tim kami untuk konsultasi gratis hari ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top